Diduga Setubuhi Anak Kandung, Seorang Ayah di Lombok Tengah Diamankan

    Diduga Setubuhi Anak Kandung, Seorang Ayah di Lombok Tengah Diamankan

    Lombok Tengah, NTB - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan FRM (46) seorang ayah pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih pelajar di Kecamatan Jonggat.

    “Pelaku FRM kita amankan diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP, ” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).

    Ia mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 03.00 wita dimana saat itu korban sedang tidur dikamarnya. Pelaku masuk ke kamar korban kemudian langsung berbaring di samping korban dan melakukan aksi bejad tersebut.

    “Saat pelaku melakukan aksi bejadnya korban tidak berani menolak dan melawan, korban takut karena sering melihat terduga pelaku sering memukul dan mengancam ibu korban, ” ungkapnya.

    Korban kemudian, kata Kasat Reskrim menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya yang saat ini bekerja diluar negeri sebagai TKI melalui sambungan telpon. 

    “Mendengar cerita tersebut, ibu korban langsung menghubungi bibik korban dan meminta tolong agar perbuatan terduga pelaku untuk segera di laporkan ke pihak kepolisian, ” jelasnya. 

    Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut. 

    “Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang - Undang No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ”pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Praya Gelar Upacara Hari Bela Negara...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Pengedar Sabu, Tiga Terduga Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hearing di Polres Lombok Utara, LSM Garuda Indonesia Pertanyakan Soal Aksi Premanisme di Gili Trawangan
    Polsek Mataram Pastikan Keamanan Dialog Kebudayaan Menteri Kebudayaan RI di NTB
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Penganiayaan di Turide: Polisi Dalami Kasus, Belum Ada Bukti Keterlibatan Geng Motor
    Polda NTB Jalin Silaturahmi dan Cooling System di wilayah Kabupaten Dompu

    Ikuti Kami