Lombok Tengah NTB - Dalam rangka deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Praya melaksanakan giat razia penggeledahan kamar gunian warga binaan, Selasa (31/10).
Giat dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Juwitanto diikuti oleh regu jaga dan staff menyisir kamar hunian blok A. Disela-sela kegiatan Juwitanto menyampaikan bahwa ini merupakan upaya deteksi dini gangguan kamtib dan juga salah satu bentuk komitmen kita dalam mewujudkan Rutan Praya Zero Halinar.
"Penggeledahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita untuk mewujudkan Rutan Praya Zero Halinar dan juga sebagai langkah awal deteksi dini gangguan kamtib", ucap Ka KPR. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Dalam razia penggeledahan hari ini petugas menemukan sajam 2 buah, sendok besi 1 buah, korek gas 3 buah, dan kartu domino 3 buah.
Kegiatan ini sebagai bentuk nyata tindakan yang disarankan oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI dan sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan SH., MH., yang menekankan kepada seluruh pegawai dan petugas Lapas maupun Rutan untuk menjalankan salah satu Tugas pokok Pemasyarakatan yaitu Deteksi dini.
Kemudian menjadi upaya dari Rutan Praya untuk turut serta memberantas dan mencegah peredaran Narkoba di dalam Rutan sesuai dengan yang diharapkan pula oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.
Sementara itu, Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan dicatat dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan dan barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.(Adb)
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|