Lombok Tengah NTB - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 hari ini (29/4). Hal itu menjadi puncak pelaksanaan serangkaian kegiatan peringatan HBP ke-60 Tahun 2024 yang mengambil tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasoona H Laoly tersebut dipusatkan di Graha Pengayoman Jakarta dan diikuti secara virtual oleh UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Praya Aris Sakuriyadi mengikuti kegiatan tersebut dari aula Rutan bersama seluruh jajaran dan staf.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menkumham Yasonna menekankan kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan agar dapat bekerja dengan cerdas, cermat dan mengatur strategi dalam peningkatan kinerja dan memaksimalkan pelayanan.
“Kita semua patut bersyukur dan berbahagia, Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas.” urainya.
Menkumham berharap agar seluruh jajaran Pemasyarakatan mempunyai komitmen yang kuat dan bekerja bersama-sama guna memberikan kontribusi positif terhadap bangsa dengan pembangunan reformasi hukum.
Menurutnya, Pemasyarakatan harus mampu menjadi muara akhir peradilan pidana. “Petugas Pemasyarakatan harus membina pelanggar hukum untuk lebih produktif dengan melaksanakan pembinaan kemandirian” imbuhnya.
Karenanya, Petugas Pemasyarakatan dituntut untuk lebih kreatif dalam membuat program pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Program pembinaan yang kreatif harus disusun agar setiap warga binaan dapat mengikuti kegiatan dengan baik, sehingga dapat merubah periaku kriminal menjadi perilaku produktif. Kerjasama dengan pihak ketiga tentu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktifitas dari warga binaan” ucapnya.
Terakhir, Yasonna menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan lembaga, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum lain dan stakeholder terkait atas sinergi yang telah dibangun untuk menciptakan stabilitas keamanan diseluruh UPT Pemasyarakatan.
“Saya juga sampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Koordinasi harus terus dilakukan, karena dalam pelaksanaan tugas, jajaran Pemasyarakatan tidak bisa bekerja sendiri” imbuhnya.(Adb)